IMG-LOGO
Home Nasional Ketua RT 27 Pastikan Tak Ada Penyimpangan Pro-Bebaya di Lapangan, Semua Sesuai Rembuk Warga
nasional | umum

Ketua RT 27 Pastikan Tak Ada Penyimpangan Pro-Bebaya di Lapangan, Semua Sesuai Rembuk Warga

oleh VNS - 09 November 2025 14:44 WITA
IMG
Ketua RT 27 Karang Mumus, Rosita Purlina, menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pro-Bebaya di wilayahnya berjalan terbuka, akuntabel, dan sesuai mekanisme resmi. Foto:Ist

IDENESIA.CO - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya tuduhan di media sosial yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, bantahan tegas datang langsung dari Ketua RT 27 Kelurahan Karang Mumus, Rosita Purlina, yang memastikan bahwa program tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat.


Dalam pernyataannya pada Minggu (9/11/2025), Rosita menyebut bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbuka melalui rembuk warga yang rutin dilaksanakan di lingkungan RT 27.

“Semua usulan dibahas bersama dalam rembuk warga, dihadiri Pak Lurah dan perangkat kelurahan. Warga ikut andil dalam pengusulan, jadi semuanya transparan,” ujarnya menegaskan.

Rosita menjelaskan bahwa Pro-Bebaya membawa dampak positif yang sangat dirasakan masyarakat. Salah satu hasil konkret adalah perbaikan jalan lingkungan di sekitar masjid yang sebelumnya becek ketika musim hujan.

“Sekarang jalan sudah disemen. Warga jadi lebih nyaman dan senang,” katanya.

Selain pembangunan fisik, Pro-Bebaya di wilayah Karang Mumus juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan antarsesama warga. Ia menyebut, proses musyawarah bukan hanya menjadi wadah untuk merumuskan kegiatan, tetapi juga sarana memperkuat hubungan sosial.

“Kami berdiskusi terbuka. Warga tahu anggarannya berapa, dialokasikan untuk apa, dan siapa yang melaksanakan. Tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk secara terbuka, sementara RT dan kelurahan berperan sebagai pengawas agar program berjalan sesuai ketentuan.

Belakangan, sebuah akun Instagram berinisial KN menyebarkan informasi yang menyebut adanya dugaan penyimpangan anggaran serta keterlibatan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dalam teknis pelaksanaan kegiatan di sejumlah wilayah, termasuk Karang Mumus. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Rosita.

“Sebaiknya kalau mau buat berita, konfirmasi dulu ke RT. Karena di lapangan semua berjalan baik, dan warga sangat terbantu,” ucapnya.

Rosita mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang tidak memiliki dasar jelas. Ia memastikan bahwa setiap hari ia melihat langsung progres pekerjaan dan tidak menemukan kejanggalan apa pun.

“Setiap hari saya lihat langsung pekerjaannya, tidak ada yang aneh. Semua warga justru puas dengan hasilnya,” tegasnya.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (7/11/2025). Ia menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan penyimpangan atau markup anggaran dalam Pro-Bebaya tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Berita itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Semua orang bisa tercemar, mulai dari ketua RT, kelurahan, camat, hingga masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan bahwa Pro-Bebaya sejak awal dirancang sebagai program partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Mulai dari identifikasi kebutuhan, pengusulan, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan dilakukan oleh warga sendiri melalui Pokmas.

“Seolah-olah kelurahan pelaksana kegiatan, padahal itu keliru. Pro-Bebaya itu direncanakan masyarakat sendiri, dilaksanakan oleh Pokmas. Lurah tidak terlibat seujung kuku pun soal teknis,” tegasnya.

Ia juga meluruskan bahwa anggaran yang melalui kelurahan hanya menyangkut proses administrasi, karena dana APBD tidak boleh disimpan di luar organ pemerintah.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa Pro-Bebaya tidak hanya berfungsi sebagai program pembangunan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dengan alokasi sekitar Rp100 juta per RT setiap tahun, dana tersebut langsung berputar di tengah masyarakat.

“Dari bahan bangunan, konsumsi kegiatan, sampai upah kerja, semuanya kembali ke warga. Ada hampir Rp200 miliar yang berputar di 1.992 RT di Samarinda,” ujarnya.

Ia menilai, manfaat lebih besar dari Pro-Bebaya adalah meningkatnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Ia menegaskan bahwa kritik adalah hal wajar, tetapi tuduhan tanpa bukti bisa merusak kepercayaan publik dan mencederai kerja keras warga serta para perangkat daerah.

“Kalau ada bukti pelanggaran, silakan lapor ke aparat. Tapi jangan buat tuduhan tanpa dasar,” ujarnya.

Rosita Purlina berharap kesuksesan Pro-Bebaya di RT 27 Karang Mumus menjadi inspirasi bagi RT lain di Samarinda. Ia menyebut bahwa program ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang membangun solidaritas dan partisipasi masyarakat.

“Program ini membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama. Semoga manfaatnya terus dirasakan warga,” tutupnya.

(Redaksi)