IDENESIA.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp100 miliar dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Kalimantan Timur terus didalami oleh penyidik.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim secara maraton memeriksa 12 saksi, termasuk pejabat tinggi Pemprov Kaltim, untuk mengurai siapa saja yang terlibat dari hulu ke hilir dalam pengelolaan dana jumbo ini.
. Rinciannya, 5 saksi diperiksa pada pekan lalu. 4 lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni diperiksa Selasa (10/6/2025) kemarin. Dan 3 terbaru diperiksa pada Rabu (11/6/2025) hari ini.
Para saksi yang diperiksa ini dipastikan masih berkaitan dengan unsur kepengurusan DBON, maupun para eksekutif di Pemprov Kaltim. Semuanya diduga masih berkaitan dengan aliran dana hibah Rp100 miliar yang terjadi pada Tahun Anggaran 2023.
“Minggu lalu kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi, dan selasa kemarin ada 4 saksi, dan tadi ada 3 lagi yang sudah diperiksa,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Toni memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran dana hibah tersebut.
“Saat ini kami tengah maraton melakukan pemeriksaan kepada pejabat terkait dan ini akan terus berlanjut,” terangnya
Ditanya lebih jauh mengenai dugaan akan diperiksanya unsur pejabat, khususnya Zairin Zain sebagai Ketua Tim Koordinasi DBON, pihak Kejati enggan merinci hal tersebut. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan akan terjadi.
“Yang pasti semua pihak yang ikut dalam struktural akan kita telusuri. Termasuk dari proses penetapan anggaran sampai disetujui, hingga yang memberi dan menerima akan kita panggil,” tandasnya.
Sebelumnya, pengusutan perkara ini dimulai lewat penggeledahan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di kompleks Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, pada 26 Mei 2025. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan anggaran.
Program DBON sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim pada April 2023 dan langsung mengelola dana hibah fantastis senilai Rp100 miliar. Dana itu disalurkan melalui Dispora dan diteruskan ke delapan lembaga olahraga yang kini juga turut diperiksa dalam penyidikan.
Dengan penelusuran yang semakin dalam dan cakupan yang makin luas, tidak menutup kemungkinan kasus ini segera naik status ke tahap penyidikan lanjutan, bahkan penetapan tersangka.
(redaksi)