IDENESIA.CO - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) memadati kawasan pusat pemerintahan Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim menuntut penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang dinilai diabaikan oleh sejumlah aplikator transportasi daring.
Aksi yang dimulai sejak pagi itu membuat akses Jalan Gajah Mada, Samarinda, tertutup total. Massa aksi yang datang dari Samarinda, Balikpapan, hingga Tenggarong menutup jalan dengan barisan kendaraan dan membakar ban bekas. Asap hitam pekat pun menyelimuti area sekitar kantor gubernur.
Dalam orasinya, perwakilan AMKB menyampaikan empat tuntutan utama:
Penegakan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif ASK oleh seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim.
Penghapusan program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dinilai merugikan penghasilan mitra driver.
Pemberian sanksi tegas berupa penutupan operasional terhadap aplikator yang tidak mematuhi SK.
Pembentukan forum resmi yang melibatkan pemerintah daerah, aplikator, dan mitra driver untuk mencari solusi bersama.
Berdasarkan SK tersebut, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp5.000/km, tarif batas atas Rp7.600/km, dan tarif minimum Rp18.800 untuk jarak awal 4 km. Regulasi ini seharusnya berlaku sejak 1 Juli 2025 sesuai surat edaran Dinas Perhubungan Kaltim. Namun, menurut AMKB, hingga kini hanya Gojek yang mematuhi aturan tersebut. Grab dan Maxim dinilai belum menyesuaikan tarif sesuai ketentuan.
Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menegaskan aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap lambannya penegakan aturan.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami mendesak agar operasional aplikator yang melanggar dihentikan. Rekan-rekan dari Balikpapan dan Tenggarong datang untuk menuntut kepastian bahwa pemerintah serius,” ujar Ivan.
Ia juga menyoroti dampak program tarif murah yang diberlakukan sejumlah aplikator.
“Fitur seperti slot, akses hemat, dan double order sudah lama memukul pendapatan mitra. Kami minta program itu dihapus,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Roda Empat AMKB, Yohanes Bergkmans, mengkritik tarif minimum layanan roda empat Grab yang hanya Rp12.400, jauh di bawah ketentuan SK Gubernur.
“Kalau SK saja tidak dijalankan, kami pertanyakan komitmen Pemprov. SK itu produk hukum daerah dan wajib ditegakkan. Kami tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan jelas,” tegas Yohanes.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan pengemudi masih bertahan di lokasi aksi. Mereka menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pihak aplikator terkait tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.
(Redaksi)