nasional | umum
Wali Kota Andi Harun Minta Kepastian Dana Bagi Hasil Demi Stabilitas Pembangunan Samarinda
Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali memperjuangkan kepastian fiskal bagi kaltim. Foto:Ist
IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali memperjuangkan kepastian fiskal bagi daerahnya di tengah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Andi Harun bersama Sekretaris Daerah Hero Mardanus dan sejumlah pejabat Pemkot Samarinda menyambangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Kemenkeu, Sandy Firdaus, beserta jajaran pejabat DJPK. Dalam pertemuan itu, Wali Kota Samarinda menyoroti dua isu strategis:
Kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah, dan
Permintaan penambahan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp266,8 miliar untuk tahun anggaran 2025.
“Anggaran DBH sangat menunjang pelaksanaan kegiatan di daerah. Terlebih Samarinda sebagai ibu kota provinsi, sekitar 30 persen dari total APBD kami merupakan kegiatan mandatory yang berasal dari kebijakan pusat,” jelas Andi Harun.
Andi menegaskan, kebijakan pemotongan TKD yang dilakukan secara ekstrem akan berimplikasi besar terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Samarinda.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan kondisi riil daerah, khususnya Samarinda yang kini menjadi bagian dari Three City Connected bersama Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Balikpapan.
“Kita butuh ruang fiskal yang cukup agar kegiatan pembangunan tetap berjalan. Samarinda punya tanggung jawab besar sebagai kota penyangga IKN, sehingga stabilitas keuangan daerah harus dijaga,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa penyaluran penuh dana kurang bayar DBH menjadi faktor penting untuk menjaga kestabilan pembangunan dan menjaga arus kas daerah agar tidak terganggu.
“Kepastian fiskal melalui penyaluran DBH sangat diperlukan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur DTU Sandy Firdaus menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Samarinda yang secara aktif memperjuangkan kepentingan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa kekurangan pembayaran DBH akan segera disalurkan apabila dana sudah tersedia di kas negara.
“Kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil akan disalurkan segera setelah dananya tersedia,” ujar Sandy Firdaus.
Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa pemotongan TKD tidak dapat diubah karena telah ditetapkan dalam rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan menjadi bagian dari keputusan politik APBN.
“Kebijakan itu sudah menjadi keputusan nasional. Kami hanya bisa menyarankan agar daerah fokus pada efisiensi dengan memilah program prioritas dan mengurangi perjalanan dinas,” tutur Sandy.
Usai pertemuan, Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa Pemkot Samarinda akan tetap fokus menjaga efektivitas belanja publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi.
Ia memastikan penghematan dilakukan pada sektor nonprioritas tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
“Kami akan memastikan efisiensi dijalankan dengan tepat sasaran. Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama,” ujar Andi Harun.
(Redaksi)