IMG-LOGO
Home Umum Andi Harun Dorong Responsivitas dalam Pembahasan Raperda di Luar Propemperda
umum | umum

Andi Harun Dorong Responsivitas dalam Pembahasan Raperda di Luar Propemperda

oleh VNS - 20 Agustus 2025 12:40 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2025. Foto:Ist

IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda penyampaian penjelasan eksekutif atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda lantai 2, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (20/8/2025).


Dalam kesempatan itu, Andi Harun menegaskan bahwa langkah cepat pemerintah daerah sangat diperlukan untuk merespons dinamika pembangunan yang terus bergerak cepat. Tercatat dua usulan Raperda diajukan pemerintah kota, salah satunya terkait perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, pengajuan Raperda di luar Propemperda bukan sekadar prosedur formal, melainkan bentuk nyata responsivitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Proses pembahasan dan penetapan Raperda di luar Propemperda menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD mampu bersinergi menghadapi tantangan dan peluang, sekaligus memastikan adanya payung hukum yang tepat dan cepat,” ujar Andi Harun.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan aturan terkait pajak dan retribusi merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat. Penyesuaian meliputi beberapa aspek penting, seperti subjek dan objek pajak, struktur tarif retribusi, hingga mekanisme pemungutan yang kini diselaraskan dengan regulasi terbaru.

Andi Harun menekankan bahwa penyesuaian tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga diarahkan untuk mendorong iklim investasi dan memperkuat dukungan bagi pelaku UMKM.

“Penyesuaian ini akan meningkatkan transparansi, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga keseimbangan antara potensi fiskal daerah dengan kemampuan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penutupannya, Andi Harun berharap DPRD Samarinda dapat menelaah usulan Raperda secara objektif dan proporsional. Menurutnya, pembahasan yang konstruktif akan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Semoga pembahasan berjalan konstruktif sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

(Redaksi)